Sidang Terbuka Promosi Doktor Teknik Geomatika untuk Dr. Dwi Budi Martono, S.T., M.T., berlangsung dengan baik dengan Promotor Ir. Trias Aditya Kurniawan M, S.T., M.Sc., Ph.D., IPU., dan Ko-Promotor Ir. Subaryono, M.A., Ph.D. dan Ir. Prijono Nugroho Djojomartono, MSP., Ph.D., IPM. Tim Penguji yang terlibat terdiri dari tim Promotor, penguji internal UGM, dan beberapa penguji eksternal sebagai berikut:
- Prof. Ir. Selo, S.T., M.T., M.Sc., Ph.D., IPU. (Ketua Tim Penguji, UGM)
- Ir. Djurdjani, MSP., M.Eng., Ph.D., IP (UGM)
- Dr. Eng. Ir. Purnama Budi Santosa, S.T., M.App.Sc., IPM (UGM)
- Prof. Dr. Ir. Budi Mulyanto, M.Sc. Â (IPB)
- Prof. Dr. Walter Timo de Vries (TU Munich)
- Ir. Nurrohmat Widjajanti, M.T., Ph.D., IPU, ASEAN.Eng. (UGM)
Ujian Terbuka Promosi Doktor tersebut melibatkan beberapa Penanya Kehormatan:
- Dr. Ir. M. Basuki Hadimuljono, M.Sc. (Menteri PUPR RI)
- H. Anies Rasyid Baswedan, S.E., M.P.P., Ph.D. (Gubernur DKI Jakarta)
- Ir. Himawan Arief Sugoto, M.T. (Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN)
Hasil dari ujian terbuka promosi doktor Program Doktor Program Studi Teknik Geomatika Sdr. Dwi Budi Martono, S.T., M.T. dinyatakan lulus dengan predikat Cumlaude dan menjadi doktor ke-12 yang dihasilkan oleh Program Doktor Program Studi Teknik Geomatika, Departemen Teknik Geodesi, sekaligus Doktor ke-539 dari Fakultas Teknik, dan doktor ke-5575 yang lulus di Universitas Gadjah Mada.
Penelitian dari Dr. Dwi Budi Martono dengan judul disertasi “Tipologi Kadaster untuk Membangun Kadaster Lengkap” ini diharapkan dapat mewujudkan tujuan utama penelitian yaitu menyusun tipologi kadaster yang berfungsi sebagai indikator kepatuhan sekaligus baseline peningkatan kualitas data kadaster untuk membangun kadaster lengkap.
“Kadaster lengkap didefinisikan sebagai informasi spasial berbasis bidang tanah yang mencakup suatu wilayah tertentu mengenai hak batasan dan tanggung jawab yang melekat di atas bidang tanah itu. Namun demikian sejak masa kolonial Belanda, kadaster di Indonesia masih belum lengkap. Ketidaklengkapan kadaster ini menciptakan hambatan yang signifikan bagi pembangunan administrasi pertanahan modern untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan.”
~Dr. Dwi Budi Martono, S.T., M.T.~