Yogyakarta, 3 Oktober 2025 — Departemen Teknik Geodesi Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada melalui tim Geo-AIT menyelenggarakan kegiatan kajian pemanfaatan analisis geospasial dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dalam pengawasan dan pengendalian Hak Guna Usaha (HGU) bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Kegiatan ini menjadi wujud sinergi antara akademisi dan pemerintah dalam mendorong penerapan teknologi cerdas untuk tata kelola agraria di Indonesia.

Dalam kegiatan tersebut, dibahas berbagai pendekatan integratif antara teknologi geospasial dan AI yang dapat mempercepat proses analisis data spasial, meningkatkan akurasi pengawasan lahan, serta mendukung penyusunan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy). Pendekatan ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas pengendalian pertanahan dan pengawasan pemanfaatan ruang melalui pemanfaatan data spasial yang komprehensif dan berkelanjutan.
Kolaborasi antara Geo-AIT dan Kementerian ATR/BPN ini menjadi langkah strategis menuju sistem pengelolaan HGU yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi digital. Upaya ini sekaligus menunjukkan komitmen kedua institusi dalam memperkuat inovasi riset terapan di bidang geospasial untuk mendukung pembangunan berkelanjutan dan tata kelola ruang yang lebih baik di Indonesia.
