Sistem penilaian yang sesuai digunakan sistem penilaian relatif, yaitu sistem untuk menilai kemampuan mahasiswa secara relatif terhadap kemampuan mahasiswa yang lain dalam kelasnya. Ini berarti bahwa prestasi seluruh mahasiswa dalam suatu kelas dipakai sebagai dasar penilaian. Dalam hal ini digunakan anggapan bahwa dalam suatu kelas dengan jumlah mahasiswa yang cukup banyak, pasti terdapat mahasiswa yang kemampuannya amat baik, baik, cukup, kurang dan jelek.
Kemampuan mahasiswa tersebut diberi nilai dengan huruf A,A-, A/B, B+, B, B-, B/C, C+, C, C-, D, E, T dan K yang mempunyai arti sebagai berikut:
Nilai Huruf | Nilai Angka | IP |
A | ≥ 80,00 | 4.00 |
A- | 77,5 – 79,99 | 3,75 |
A/B | 75,00 – 77,49 | 3,50 |
B+ | 72,50 – 74,99 | 3,25 |
B | 70,00 – 72,49 | 3,00 |
B- | 67,50 – 69,99 | 2,75 |
B/C | 65,00 – 67,49 | 2,50 |
C+ | 62,50 – 64,99 | 2,25 |
C | 60,00 – 62,49 | 2,00 |
C- | 57,00 –Â 59,99 | 1,75 |
D | 55,00 – 57,49 | 1,00 |
E | ≤54,99 | 0 |
K : kosong (tidak ada nilai), data nilai kurang lengkap atau tidak ada karena mahasiswa mengundurkan diri dari kegiatan pendidikan secara sah. Apabila mahasiswa mengundurkan diri secara tidak sah diberikan nilai E.
T : tidak lengkap, data nilai kurang lengkap karena belum semua tugas diselesaikan pada waktunya atas ijin dosen yang bersangkutan. Tugas tersebut harus diselesaikan selambat-lambatnya dalam waktu dua minggu setelah nilai ujian diumumkan, dan apabila tidak dipenuhi nilai T diubah menjadi E.
Evaluasi Hasil Studi
Evaluasi hasil studi mahasiswa dilaksanakan secara rutin tiap akhir semester. Untuk mahasiswa program Sarjana (S1), evaluasi penentu hasil studi juga dilaksanakan pada akhir dua tahun pertama, dan pada akhir batas waktu studi.
Indeks Prestasi (IP)
Keberhasilan studi mahasiswa dinyatakan dalam bentuk indeks prestasi (IP). Untuk menghitung IP, nilai huruf diberi bobot dalam bentuk angka menurut daftar berikut ini :
Nilai huruf | Nilai bobot |
A
A- A/B B+ B B- B/C C+ C C- D E |
4
3,75 3,50 3,25 3,00 2,75 2,50 2,25 2,00 1,75 1,00 0 |
Nilai K tidak diikutkan dalam penghitungan IP. Dengan menggunakan nilai bobot ini penghitungan IP dikerjakan dengan rumus:
Dengan demikian, nilai IP berkisar antara 0 sampai 4.
Evaluasi Akhir Semester
Evaluasi ini dilakukan tiap akhir semester, meliputi semua kegiatan pendidikan (mata kuliah) yang diambil oleh mahasiswa pada semester itu. Hasil evaluasi ini terutama digunakan untuk menentukan banyaknya SKS yang dapat diambil pada semester berikutnya, dengan ketentuan sebagai berikut:
IP ³ 3,00 | 22 – 24 SKS |
IP 2,50 – 2,99 | 20 – 22 SKS |
IP 2,00 – 2,49 | 15 – 20 SKS |
IP 1,50 – 1,99 | 12 – 15 SKS |
IPÂ < 1,50 | 12 SKS |
Evaluasi Dua Tahun Pertama
Pada akhir dua tahun pertama (empat semester pertama), terhitung mulai saat mahasiswa terdaftar sebagai mahasiswa UGM untuk pertama kalinya, hasil studi mahasiswa dievaluasi untuk menentukan apakah ia boleh melanjutkan studi, atau harus meninggalkan studinya. Mahasiswa boleh melanjutkan studi apabila memenuhi syarat-syarat :
- Mengumpulkan sekurang-kurangnya 30 SKS, DAN
- IP kumulatif minimal 2,00 tanpa nilai E.
Mahasiswa yang tidak memenuhi persyaratan tersebut dinyatakan mengundurkan diri.
Evaluasi Tahap Kedua
Evaluasi tahap kedua yang diterapkan menjelang masa studi kesarjanaan terprogram akan berakhir sesuai dengan jangka waktu yan ditentukan oleh masing-masing program studi. Evaluasi tahap ini diterapkan kepada mahasiswa yang mempunyai masalah dengan pencapaian prestasi akademik yang jauh dari ketentuan yang berlaku.
Evaluasi Akhir Studi
Seorang mahasiswa Program Studi Sarjana Teknik Geodesi, Departemen Teknik Geodesi, Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada sesuai dengan Kurikulum 2016 dinyatakan telah menyelesaikan (lulus) program Sarjana jika :
- Telah menempuh semua mata kuliah wajib dan beberapa mata kuliah pilihan sehingga jumlah keseluruhan sekurang-kurangnya 144 SKS. Khusus untuk mahasiswa angkatan 2015 dan sebelumnya berlaku syarat telah menempuh semua matakuliah wajib Kurikulum 2011 yang berekivalensi dengan matakuliah wajib di Kurikulum 2016.
- Indeks prestasi kumulatif ³ 2,0 tanpa nilai E, serta nilai D sebanyak-banyaknya 25% dari total SKS,
- Mempunyai nilai sekurang-kurangnya C untuk mata kuliah Pendidikan Nilai-nilai Pancasila, Pendidikan Kewarganegaraan, Pendidikan Agama, KKN Tematik, dan Skipsi, atau MK pada Kurikulum 2011 yang berekivalensi dengan MK tersebut.
- Mempunyai masa studi paling lama 14 semester.
- Menyerahkan bukti telah mengikuti tes TOEFL (paling tidak TOEFL-Like) atau IELTS yang masih valid (satu tahun terakhir) dengan skor minimal sesuai dengan aturan yang berlaku.
- Telah mengikuti Mata kuliah Etika Keteknikan (Engineering Ethic) sebanyak 2 pertemuan bagi angkatan-angkatan yang harus melewati masa peralihan dari kurikulum 2011 ke 2016.
Predikat Kelulusan
Mahasiswa program studi S1 yang lulus akan menerima predikat kelulusan dengan ketentuan sebagai berikut :
- IP kumulatif 2,00 – 2,75 predikatnya Memuaskan,
- IP kumulatif 2,76 – 3,50 predikatnya Sangat memuaskan, dan
IP kumulatif 3,51 – 4,00 dengan masa studi maksimum 5 tahun predikatnya Cum Laude (dengan pujian).