Yogyakarta, 21 Oktober 2025 — Program Magister Teknik Geomatika, Departemen Teknik Geodesi, Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada menyelenggarakan kuliah tamu internasional bertajuk “Borders without Consent: Uti Possidetis Juris and the Silence of the Colonised – with Special Reference to the Strait of Malacca”. Acara ini menghadirkan narasumber Assoc. Prof. Dr. Mohd Hazmi Bin Mohd Rusli, Head Researcher dari International Law Unit, Faculty of Syariah and Law, Universiti Sains Islam Malaysia (USIM).
Dalam paparannya, Dr. Mohd Hazmi menguraikan konsep hukum internasional Uti Possidetis Juris yang berperan penting dalam pembentukan batas wilayah negara pascakolonial. Ia menyoroti bagaimana konsep tersebut diterapkan tanpa persetujuan masyarakat lokal selama masa kolonialisme, termasuk dalam penetapan batas di kawasan Asia Tenggara seperti Selat Malaka. Melalui kajian sejarah perjanjian-perjanjian penting seperti Treaty of Tordesillas (1494), Anglo-Dutch Treaty (1824), hingga Anglo-Siamese Treaty (1909), narasumber menjelaskan bagaimana warisan kolonial tersebut masih memengaruhi batas maritim modern antara Malaysia, Indonesia, dan Thailand.
Kuliah ini juga membahas dinamika perbatasan maritim terkini antara Indonesia dan Malaysia yang hingga kini belum memiliki kesepakatan batas Exclusive Economic Zone (EEZ) di bagian utara Selat Malaka. Ketidakjelasan batas tersebut, menurut beliau, berimplikasi terhadap aktivitas nelayan di wilayah yang dikenal sebagai grey area.
Acara yang berlangsung di Ruang III.3 Departemen Teknik Geodesi UGM pada pukul 13.00 WIB ini dihadiri oleh dosen, mahasiswa pascasarjana, serta praktisi bidang geospasial dan hukum laut. Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh wawasan mendalam mengenai keterkaitan antara hukum internasional, sejarah kolonial, dan tantangan geospasial dalam pengelolaan batas negara di kawasan Asia Tenggara.