Sanya, Tiongkok, 6 November 2026 — Delapan menit bukan waktu yang panjang untuk menjelaskan sebuah perjanjian internasional yang kompleks. Apalagi jika persoalannya menyangkut tata kelola keanekaragaman hayati laut di luar yurisdiksi nasional, yang dikenal sebagai Biodiversity Beyond National Jurisdiction (BBNJ). Namun, tantangan itulah yang dihadapi Dr. I Made Andi Arsana, dosen Departemen Teknik Geodesi, Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM), dalam forum internasional di Sanya, Hainan, Tiongkok, pada 6 November 2026.
Andi menjadi salah satu pembicara dalam The 7th Global Maritime Cooperation and Ocean Governance Forum (GMCOG), sebuah forum besar yang mempertemukan akademisi, praktisi, dan pejabat pemerintah dari berbagai negara. Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sakti Wahyu Trenggono, turut hadir sebagai pembicara dalam sesi utama pembukaan, bersama sejumlah tokoh dari negara lain, termasuk Maladewa, Sri Lanka, dan Singapura.
Forum yang berlangsung dengan dukungan penyelenggaraan dan fasilitas audiovisual yang memadai tersebut memperlihatkan perhatian serius terhadap persoalan tata kelola laut.

Ketika Delapan Menit Menjadi Enam
Dalam sesi bertema “The BBNJ Agreement: From Normative Consensus to Practical Implementation”, Andi menyampaikan presentasi berjudul “Space Does Matter: The Geospatial Foundations of BBNJ Implementation”.
Pesan utamanya sederhana. Kesepakatan internasional merupakan pencapaian penting, tetapi implementasinya menghadirkan tantangan tersendiri. Untuk menerapkan ketentuan BBNJ, negara-negara perlu memahami ruang laut yang menjadi objek pengaturannya. Di sinilah informasi geospasial dan pemetaan memiliki peran penting.
Untuk menjelaskan persoalan tersebut, Andi menggunakan peta dan animasi yang memperlihatkan hubungan antara wilayah yurisdiksi nasional dan kawasan di luarnya. Visualisasi ini membantu menjelaskan konsep hukum yang sulit dibayangkan jika hanya disampaikan melalui teks.
Persiapan presentasi dilakukan hingga menjelang subuh. Setelah beberapa kali berlatih dan menyederhanakan materi, Andi berhasil menyelesaikan paparannya dalam enam menit, dua menit lebih singkat dari alokasi waktu. Hal tersebut bahkan menjadi bahan kelakar Shi Yubing, salah satu pembicara dari Tiongkok, yang berterima kasih karena Andi telah membantunya mengimbangi waktu presentasinya yang melebihi batas sekitar dua setengah menit.

Dengan Peta, Terbuka Percakapan dan Peluang
Penggunaan animasi mendapat perhatian khsuus dari sejumlah peserta, termasuk Prof. Ronan Long dari World Maritime University, Swedia, serta akademisi dari National University of Singapore. Wang Kuan-Hsiung, pembicara dari Taiwan, secara khusus menyoroti bagaimana visualisasi membantu menjelaskan persoalan BBNJ yang kompleks. Menurutnya, animasi yang ditampilkan membuat substansi perjanjian lebih mudah dipahami.
Diskusi forum juga menyinggung tantangan implementasi BBNJ, khususnya kewajiban dan keterbatasan yang dihadapi negara-negara berkembang. Di luar sesi formal, pertemuan tersebut membuka peluang jejaring baru. Seorang laksamana dari Sri Lanka dan seorang profesor dari Swedia menjajaki kemungkinan kolaborasi lanjutan terkait aspek teknis dan produksi peta.
Bagi Andi, pengalaman ini kembali menegaskan bahwa keahlian geospasial memiliki ruang kontribusi yang luas dalam persoalan kelautan internasional. Namun, seorang surveyor juga perlu memahami konteks hukum dan politik agar dapat melihat bagaimana keahliannya dibutuhkan.
Persoalan tata kelola laut tidak selalu mudah diselesaikan. Perbedaan kepentingan antarnegara akan terus ada, sementara dialog dan negosiasi tetap menjadi jalan penting untuk mengelolanya.
Dalam proses tersebut, informasi geospasial dapat membantu para pihak memahami persoalan yang sama secara lebih jelas. Sebab, sebelum negara-negara dapat menyepakati apa yang harus dilakukan di laut, mereka perlu memahami terlebih dahulu ruang yang sedang dibicarakan.



