Yogyakarta, 23 Juni 2026 – Komitmen sivitas akademika Departemen Teknik Geodesi Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (DTGD FT UGM) dalam mengembangkan inovasi teknologi geospasial kembali tercermin melalui berbagai capaian Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang berhasil didaftarkan. Dua akademisi DTGD FT UGM, Dr. Ir. Catur Aries Rokhmana, S.T., M.T. dan Dr. Dedi Atunggal S.P., S.T., M.Sc., menjadi bagian dari sejumlah inovasi yang berfokus pada pemetaan, teknologi GNSS (Global Navigation Satellite System), serta pengembangan perangkat geospasial yang aplikatif.

Salah satu karya yang telah memperoleh perlindungan HKI adalah Geotagging+, yang didaftarkan sebagai Hak Cipta pada tahun 2022 dengan nomor permohonan EC00202267225. Inovasi ini dikembangkan oleh Dr. Catur Aries Rokhmana, Nuaim Hammad Ausi, dan Dr. Dedi Atunggal. Geotagging+ dirancang untuk mendukung pengelolaan informasi spasial yang lebih efektif melalui integrasi data lokasi pada berbagai aktivitas survei dan pemetaan.
Selain itu, kedua akademisi tersebut juga mendaftarkan GPS untuk Kamera Smartphone sebagai Desain Industri pada tahun 2025 dengan nomor permohonan A00202505799. Inovasi ini bertujuan meningkatkan akurasi informasi posisi pada perangkat kamera smartphone sehingga dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan dokumentasi dan pengumpulan data geospasial di lapangan.
Capaian HKI tersebut merupakan bagian dari rangkaian penelitian yang telah lama dikembangkan oleh Dr. Catur Aries Rokhmana dan Dr. Dedi Atunggal dalam bidang teknologi survei dan pemetaan modern. Keduanya dikenal aktif mengembangkan berbagai inovasi berbasis geospasial, termasuk GeoCam dan GeoPen.
GeoCam dikembangkan sebagai solusi untuk mendukung survei dan pemodelan tiga dimensi (3D) secara lebih efisien, sementara GeoPen dirancang sebagai perangkat pemetaan yang presisi, portabel, dan mudah digunakan dalam berbagai kondisi lapangan. Pengembangan kedua teknologi tersebut menunjukkan upaya nyata dalam menghadirkan inovasi yang tidak hanya bernilai akademik, tetapi juga memiliki potensi untuk diterapkan secara luas oleh industri maupun masyarakat.
Menurut berbagai studi dan pengalaman lapangan, kebutuhan akan teknologi pemetaan yang cepat, akurat, dan mudah dioperasikan terus meningkat seiring berkembangnya transformasi digital di sektor geospasial. Oleh karena itu, perlindungan HKI menjadi langkah penting untuk memastikan hasil penelitian dapat terus dikembangkan, dimanfaatkan, dan dikomersialisasikan secara berkelanjutan.
Keberhasilan memperoleh HKI ini sekaligus memperkuat posisi Departemen Teknik Geodesi FT UGM sebagai salah satu pusat pengembangan inovasi geospasial di Indonesia. Melalui sinergi antara penelitian, pendidikan, dan hilirisasi teknologi, DTGD FT UGM terus mendorong lahirnya berbagai solusi yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat, industri, dan pembangunan nasional.
Capaian Dr. Catur Aries Rokhmana dan Dr. Dedi Atunggal menjadi contoh bagaimana hasil riset di perguruan tinggi dapat menghasilkan inovasi yang berdampak nyata serta memiliki nilai tambah melalui perlindungan kekayaan intelektual. Dengan semangat inovasi yang berkelanjutan, akademisi DTGD FT UGM diharapkan terus berkontribusi dalam pengembangan teknologi geospasial Indonesia di masa mendatang.